Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekretaris Komisi IV DPRD Kotim Janji Tindak Lanjuti Pengaduan Warga Dusun Terobos

  • Oleh Naco
  • 22 Januari 2021 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Ary Dewar berjanji akan menindaklanjuti laporan dan pengaduan warga Dusun Terobos, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim. 

Pengaduan itu, kata dia, terkait keluhan warga akan aktivitas angkutan perkebunan di wilayah tersebut yang dinilai merusak jalan permukiman warga  setempat. 

Ketua Fraksi Gerindra ini menyebut, hampir setiap hari jalan warga ini dipenuhi truk angkutan buah dari perusahaan perkebunaan 

“Akan kami tindak lanjuti melalui Komisi IV, bahkan kalau perlu jalan itu ditutup tidak bisa lagi digunakan untuk angkutan perusahaan perkebunan,” kata Ary Dewar, Jumat, 22 Januari 2021.

Ary menuturkan, sudah ada regulasi bahkan sampai kepada peraturan daerah untuk mewajibkan perusahaan memiliki jalan khusus, tidak menggunakan jalan umum untuk mengangkut hasil perkebunan dan pertambangan. 

“Kalau pertambangan pakai jalan sendiri, sementara juga perkebunan harus ditertibkan, mereka harus bangun jalan sendiri jangan lewat pemukiman penduduk karena terlalu beresiko,” tukas Ary.

Bahkan, lanjut Ary, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. 

Dalam ketentuanya, tambah dia, memang jalan permukiman seperti Dusun Terobos itu tidak bisa digunakan untuk kepentingan usaha perkebunan. Semestinya, angkutan perkebunan harus memiliki jalan sendiri menuju pabrik kelapa sawit.

“Mereka itu kabarnya membawa buah ke pabrik perusahaan. Tapi mereka tidak membuat jalan khusus, justru melewati jalan permukiman warga yang ada di Dusun Terobos. Ini akan kami tindak lanjuti hingga kepada pemanggilan perusahaan terkait," pungkasnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru