Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Integritas Harga Mati Yang Tidak Bisa Ditawar, Kata Otto Fitriandy

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 Januari 2021 - 23:59 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rangkaian kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2021. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyaksikan Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Dewan Komisioner dan Pimpinan Satuan Kerja setingkat Deputi Komisioner oleh seluruh Pegawai Organik dan THOS Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah.

Seluruh pegawai mengikuti kegiatan dengan khidmat dan antusias untuk mendengarkan arahan dari Ketua Dewan Komisioner, Wimboh Santoso. Ia berpesan, Insan OJK selalu menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner juga berpesan untuk memastikan penyampaian LHKPN tepat waktu, dan atas hal ini seluruh Insan OJK Provinsi Kalteng yang memiliki kewajiban menyampaikan, telah menyampaikan LHKPN pada bulan Januari 2021.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian arahan dari Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy.

"Seluruh Insan OJK wajib menjaga integritas yang merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar," kata Otto.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas secara digital yang menyatakan bahwa seluruh Insan OJK Kalteng akan mematuhi aturan hukum dan peraturan perundang-undangan.

"Seluruh Insan OJK Kalteng juga akan bekerja secara sungguh-sungguh dan berpegang kepada nilai-nilai strategis Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner," tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, Insan OJK Kalteng juga akan bertindak objektif, adil, transparan dan konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen.

"Lalu, tidak menerima dan/atau memberi gratifikasi dari dan/atau kepada pemangku kepentingan dan/atau pihak lain yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas," tambah Otto.

Terakhir, lanjutnya, Insan OJK Kalteng akan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, Saya mengharapkan seluruh Insan OJK Kalteng dapat menerapkan dan menjunjung tinggi integritas secara nyata pada perilaku sehari-hari, baik dalam bekerja dan bersosialisasi di lingkungan OJK maupun bermasyarakat," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru