Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Serdang Bedagai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kunker Perdana, Komisi III DPRD Kalteng Kunjungi Rumah Betang Manggatang Utus

  • Oleh Rokim
  • 24 Januari 2021 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas, Kamis 21 Januari 2021. Di Kota Air ini, rombongan wakil rakyat berkunjung ke Rumah Betang Manggatang Utus, Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir.

Dalam kunker perdana di awal tahun anggaran 2021 ini, anggota komisi III juga didampingi Wakil Ketua 3 DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh. Saat Kunker ke rumah betang, mereka diterima Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kapuas, Camat Kapuas Hilir, Kapolsek Kapuas Hilir dan Danramil.

Mereka juga diterima oleh garis keturunan dari pemilik asal rumah betang yaitu tokoh masyarakat Kapuas, Talinting Toepak dan beberapa damang dan tokoh adat lainnya.

Faridawaty menjelaskan rumah betang ini didirikan pada 1806, namun telah direnovasi. Menurut tenaga ahli arkeologi di Kapuas, rumah betang ini belum masuk cagar budaya karena bentuk aslinya sudah berubah atau direnovasi dan belum berusia 50 tahun jika dihitung dari renovasi atau pembangunan kembali.

Namun sisa-sisa peninggalan lama masih ada dan berada di kawasan cagar budaya. Lokasinya yang berada persis di pinggir jalan raya memudahkan akses menuju lokasi, sehingga memiliki potensi untuk dikembangkan juga menjadi objek wisata budaya atau sejarah.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah foto bersama di halaman Rumah Betang Manggatang Utus, Kabupaten Kapuas
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah foto bersama di halaman Rumah Betang Manggatang Utus, Kabupaten Kapuas

Apalagi Kapuas Hilir merupakan daerah utama di Kapuas penghasil kerajinan anyaman dan getah nyatu. Dalam pertemuan ini diketahui bahwa sejak 2018, rumah betang ini alih kepemilikan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kapuas.

"Kami tetap memiliki keinginan dan tanggung jawab bersama untuk menjadikan rumah betang ini menjadi salah satu objek wisata yang menarik dan mampu menghasilkan PAD dengan melanjutkan pembenahan bangunan fisik misalnya melengkapi fasilitas bangunan, membenahi jalan di kawasan dan membuat anjungan atau ruang pamer hasil kerajinan para pengrajin lokal di sana, membuat taman atau hutan mini yang sesuai dengan lingkungannya," ucapnya, Minggu 24 Januari 2021.

Farida mengatakan di APBD 2021 ini Pemprov Kalteng hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar untuk 3 rumah berang di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Gunung Mas.

"Kita berharap ke depan dapat memperbisan agar Rumah Betang Manggatang Utus Sei Pasah ini di 2022 juga mendapatkan perhatian dari pemerintah, sehingga benar-benar bisa menjalankan fungsinya sebagai objek wisata atau budaya yang layak dan menarik serta bisa mempertahankan nilai sejarahnya," tegasnya. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru