Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Operasi Yustisi: Personel Polres Lamandau Tegur dan Beri Sanksi Sosial Pelanggar Prokes

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 Januari 2021 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - UKL IV Personel Polres Lamandau menggelar kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan hukum di masa penerapan adaptasi kebiasaan baru. Sasaran kegiatan adalah warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati warga yang belum memakai masker. Selanjutnya, warga ditegur lalu diberikan masker berikut sanksi sosial berupa menyapu. 

KAUKL IV Polres Lamandau, AKP Dartono mengharapkan masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak (3M). Termasuk menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu diperlukan.

“Dalam hal ini diharapkan juga partisipasi masyarakat sendiri untuk mendukung pemerintah dengan disiplin protokol kesehatan,” katanya.

AKP Dartono melanjutkan, kegiatan Operasi Yustisi ini akan dilakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakukan percepatan penanganan Covid-19.

“Penindakan secara terus menerus diberikan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera, dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," 

"Serta upaya imbauan dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (BUDI/B-7)

Berita Terbaru