Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pacitan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komisi B Tegaskan Ruang Terbuka Hijau Kota Harus Terjaga

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 Januari 2021 - 11:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriaty Lambung menegaskan agar ruang terbuka hijau atau RTH di seluruh Kota Cantik harus terjaga.

"Saya minta Pemerintah Kota atau Pemko Palangka Raya melalui dinas terkait untuk serius mengawasi ruang terbuka hijau yang tersebar di sejumlah titik Kota Palangka Raya," pinta Nenie pada Senin, 25 Januari 2021.

Menurut Nenie, RTH yang telah banyak dibangun selama ini terbukti memiliki fungsi dan manfaat nyata, salah satunya mempercantik wajah kota.

"Tentunya keberadaan fasilitas itu pun harus ditunjang dari sisi kebersihan agar tidak merusak sisi pemandangan RTH," tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Memang sudah seharusnya menurut Nenie jika telah dibangun, fasilitas umum seperti ruang terbuka hijau ini harus tetap diawasi dan dipantau.

"Dinas teknis berkewajiban dalam mengelola RTH secara berkelanjutan dan terpadu," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru