Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sabu Raijua Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Sosialisasikan Bahayanya Karhutla

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 Januari 2021 - 12:05 WIB

BORNEONEWS, Lamandau - Personel Bhabinkamtibmas Desa Guci, Polsek Bulik, Brigpol Wawan Setiawan menyosialisasikan bahayanya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla kepada masyarakat desa setempat, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau.

Sosialisasi disampaikan sebagai upaya untuk mencegah secara dini ancaman terjadinya Karhutla. Tidak sekadar menyampaikan larangannya, personel juga menjelaskan sanksi bagi yang melanggar.

“Apabila warga membakar lahan dan hutan sembarangan, dampak dan akibat buruk yang dialami sangat berbahaya bagi kesehatan, serta dapat terjerat sanksi pidana,” kata Brigpol Wawan, Minggu, 24 Januari 2021.

Selain sosialisasi tersebut, kehadiran Brigpol Wawan juga untuk meningkatkan komunikasi bersama warga setempat. Pada prinsipnya, lanjut dia, masyarakat mendukung kegiatan itu.

"Dan mereka akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran," tuturnya.

Untuk diketahui, sosialisasi terkait hal tersebut sejauh ini telah digencarkan personel Polres Lamandau termasuk jajaran. Demikian halnya dengan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru demi mencegah penularan Covid-19. (BUDI/B-7)

Berita Terbaru