Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Covid-19 di Depan Pasar Tamiang Layang

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 25 Januari 2021 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Petugas Gabungan dari Polres Barito Timur, Satpol PP dan Kodim 1012 Buntok kembali menggelar operasi yustisi covid-19 di depan Pasar Tamiang Layang, Senin, 25 Januari 2021.

Puluhan orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker terjaring dalam operasi ini.

Kaurbinops Satlantas Polres Barito Timur Ipda Abadi Rohmad menjelaskan, target operasi yakni pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat  yang melintas di Jalan A Yani depan Pasar Tamiang Layang.

"Dari operasi ini petugas masih menemukan puluhan pengendara yang bandel dan  tidak menggunakan masker," ujar Abadi di sela-sela kegiatan.

Selanjutnya petugas langsung memberikan sanksi sosial kepada pengguna jalan yang tidak mengenakan masuk dengan harapan pelanggar tersebut jera.

"Sanksinya yaitu menyapu atau membersihkan sarana umum sambil mengenakan rompi khusus pelanggar protokol kesehatan," imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, melalui Kabagops Kompol Nandi Indra Nugraha menambahkan, opera yustisi covid-19 akan terus dilakukan guna menekan penyebaran covid-19 di Barito Timur.

"Bersama TNI dan Satpol kami akan terus melakukan penertiban protokol kesehatan untuk mendisiplinkan warga serta membuat efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan," kata Nandi. (BOLE MALO/B-5)

Berita Terbaru