Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Tamatan SMP Diringkus karena Sabu

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 25 Januari 2021 - 20:41 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Berbekal informasi yang disampaikan masyarakat, anggota Polsek Danau Sembuluh bergerak cepat untuk menangkap Hidayatulloh alias  Dayat (20) lantaran kedapatan memiliki sabu.

Kabagops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono dengan didampingi Kasat Narkoba AKP Supriyono dan Kanit Reskrim Polsek Sembuluh Bripka Ibnu Budi Utomo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini, Senin 25 Januari 2021 sore.

“Pemuda dengan pendidikan terakhir SMP diamankan setelah sebelumnya dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian dan terbukti memiliki serbuk kristal yang diduga sabu,” ungkapnya.

Pelaku bersama barang bukti sabu diamankan di Jalan Jenderal Sudirman Km 78 Desa Selunuk Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.

Ada 2 paket klip bening yang berisikan butiran kristal putih di duga narkotika jenis sabu dan 1 plastik bening bungkus rokok yang berisikan sabu dengan berat kotor 0,60 gram diamankan.

Turut diamankan 1 handphone, sepeda motor, celana warna abu-abu dan 1 bungkus kotak rokok  milik pelaku.

“Saat ini pelaku telah dimankan di Polres Seruyan dan akan dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru