Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asahan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terkait Izin Belajar Tatap Muka, Satgas Utamakan Zona dan Hasil Pengecekan Protokol Kesehatan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Januari 2021 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terkait izin belajar tatap muka seluruh sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tingkat dasar hingga menengah atas. Pihak Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, tetap mengacu pada zona dan hasil pengecekan protokol kesehatan. 

"Kami tetap mengacu pada zona merah dan zona hijau. Selain, pengecekan protokol kesehatan di lingkungan sekolah juga jadi acuan kami dan satgas Covid-19 kecamatan," ujar Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim, Multazam, Senin, 25 Januari 2021. 

Pihaknya juga mengutamakan persetujuan dari orang tua siswa atau wali, serta hasil rapat komite sekolah. Setelah itu, baru dilakukan pengecekan secara detail terkait sarana dan prasarana protokol kesehatan. Apakah sudah sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekda Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Pendidikan Kalteng atau tidak. 

"Itu yang kami utamakan lebih dulu. Dan hal itu juga akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 tingkat kecamatan," katanya.

Saat ini Satgas sudah menerima beberapa pengajuan dari sejumlah sekolah menengah atas dan sementara masih melihat kelengkapan yang telah dipersiapkan sekolah tersebut. 

"Yang pasti satuan pendidikan harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan," terangnya.

Dia juga menjelaskan sebelumnya telah ada rencana jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang melakukan pembelajaran praktek secara tatap muka, namun apakah sudah terlaksana atau belum, masih di koordinasikan. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru