Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkayang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Faisal Basri: Penerimaan Pajak Jebolnya dari Tambang

  • Oleh Teras.id
  • 26 Januari 2021 - 07:45 WIB

TEMPO.CO, Jakarta – Ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengungkapkan sejumlah sektor yang membuat penerimaan pajak negara kendor. Pertama, dia menyoroti kontribusi pendapatan pajak dari sektor tambang yang tak optimal dari tahun ke tahun.

“Penerimaan pajak jebolnya dari tambang, dari smelter,” ujar Faisal dalam diskusi virtual bersama AJI Jakarta, Senin, 25 Januari 2021.

Faisal menyebut pada 2020, kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan pajak hanya mencapai 4,3 persen atau 6,6 persen dari total produk domestik bruto (PDB). Penerimaan pajak dari sektor pertambangan lebih rendah ketimbang sektor transportasi dan pergudangan yang sebesar 4,7 persen.

Sementara itu, koefisien pajak pun tercatat hanya senilai 0,66. Koefisien pajak diperoleh dari persentase penerimaan pajak yang dibagi dengan persentase sumbangan dalam PDB.

Menurut Faisal, lemahnya penerimaan pajak dari sektor tambang terjadi lantaran kelonggaran-kelonggaran yang diberikan pemerintah. Dia mencontohkan adanya fasilitas seperti tax holiday hingga tax allowance untuk pertambangan tertentu layaknya nikel.

“Kalau kita bisa bereskan si nikel, setidaknya kita bisa menikmati (pendapatan pajak) Rp 50 triliun. Jadi jangan kasih tax holiday kepada sektor yang enggak dikasih (kelonggaran) pun dia datang,” ucap dia.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak pada 2020 sebesar 1.070 triliun atau 89,3 persen dari target. Dengan demikian, sepanjang tahun lalu, terdapat kekurangan atau shortfall pajak senilai Rp 128,8 triliun.

Selain sektor tambang, dia menyoroti rendahnya penerimaan pajak dari bidang konstruksi. Sepanjang 2020, koefisien pajak hanya sebesar 0,48 atau 13,6 persen terhadap PDB. Dia menilai pendapatan pajak dari sektor konstruksi bisa ditingkatkan.

Dia pun menyarankan pemerintah lebih serius meningkatkan penerimaan pajak dari sektor-sektor potensial, seperti industri manufaktur. Saat ini, industri manufaktur memiliki kontribusi 29 persen terhadap total penerimaan pajak dan 19,9 persen terhadap PDB.

“Harus ada transformasi ekonomi dan transformasi perpajakan. Ini kelemahan mendasar yang ada pada bangsa ini yang gagal menaikkan pajak sehingga bergantung pada pajak rokok,” kata Faisal Basri.

TERAS.ID

Berita Terbaru