Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Agam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Instansi Pemko Palangka Raya Terapkan WFH

  • Oleh Hendri
  • 26 Januari 2021 - 15:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua instansi Pemko Palangka Raya yang menerapkan Work From Home (WFH). Yakni, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan pemberlakuan WFH pada kedua instansi tersebut menyusul Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Edaran Wali Kota Nomor 80 Tahun 2021.

"Memang tidak semuanya pukul rata seperti itu, tapi dua dinas ini sifatnya vital karena banyak pelayanan kepada masyarakat. Sehingga kita berlakukan mekanisme seperti itu," kata Hera, Selasa 26 Januari 2021.

Pegawai pada dua instansi tersebut juga rutin melaksanakan pemeriksaan rapid test maupun swab test untuk memastikan tidak ada penyebaran covid-19. Sementara pelayanan di kantornya, protokol kesehatan diterapkan secara ketat.

"Mereka rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi di PTSP tersedia Mal Pelayanan Publik," tutur Hera.

Hera mengingatkan, agar ASN yang menjalani WFH secara bergantian itu tetap melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga, pelayanan tidak terhambat dan birokrasi bergerak cepat. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru