Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penutupan Objek Wisata di Kotawaringin Barat Diperpanjang Sampai 1 Februari 2021

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 26 Januari 2021 - 15:35 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali mengeluarkan surat edaran yang berisi perpanjangan penutupan objek wisata.

Sebelumnya, Pemkab Kobar telah menutup objek wisata di Kobar pada Libur Natal dan Tahun Baru, yaitu sejak 22 Desember 2020 - 8 Januari 2021. Selanjutnya diperpanjang sampai 25 Januari 2021. Dan kini penutupan berlanjut sampai 1 Februari 2021.

Dalam edaran yang ditandatangani Bupati Kobar, Nurhidayah tertanggal 25 Januari 2021 itu memuat tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran covid-19.

"Perpanjangan tersebut merupakan hasil rapat evaluasi kondisi terkini pandemi covid-19 di Kobar, serta masih tingginya tingkat penularan kasus," kata Nurhidayah.

Dalam edarannya disebutkan, penutupan objek wisata meliputi, pantai, wisata alam, kebun, karaoke, dan kolam renang.

Kemudian kegiatan belajar mengajar melalui tatap muka di sekolah negeri maupun swasta, belum dapat dilaksanakan pada bulan Januari 2021 dan ditunda sampai dengan terjadinya penurunan kasus covid-19 yang signifikan.

"Untuk itu, semua pihak agar lebih bersungguh-sungguh, tertib, disiplin, dan penuh tanggungjawab menaati ketentuan Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2020 ini," tuturnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru