Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdagrin Barito Utara Imbau Jangan Timbun Gas Elpiji 3 Kg

  • Oleh Ramadani
  • 26 Januari 2021 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara mengimbau pedagang, khususnya tabung elpiji 3 Kg agar tidak menimbun atau mempermainkan harga di pasaran atau pengecer.

Imbauan Disdagrin Barito Utara ini menanggapi adanya keluhan dari warga masyarakat terkait adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg di dalam kota Muara Teweh, sehingga harganya melambung hingga Rp 40 ribu hingga Rp 45 ribu.

Kepala Disdagrin Barito Utara, Hajrannor melalui Kabid Perdagangan, Juni mengaku telah turun lapangan dan memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak menimbun bakan pokok kebutuhan masyarakat, termasuk gas elpiji 3 kg.

Bagi pedagang yang menimbun atau menaikan harga ada sanksi bagi pelaku penimbun bahan pokok, sesuai UU Pasal 107 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan sanksi denda Rp 50 miliar.

Dia mengatakan kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kg ini memang ada berkaitan dengan gangguan atau dampak dari musibah bencana banjir di wilayah Kalimantan Selatan karena ada jembatan putus.

Namun berdasarkan informasi yang diterima dari SPBE, bahwa kemarin sudah ada masuk truk elpiji sebanyak 8 unit.

ihaknya pula akan melaporkan ke Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalteng, terkait dengan perkembangan harga elpiji 3 kg ini. Sebab untuk kewenangan terkait gas bersubsidi ini berada di Provinsi Kalteng. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru