Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keluarga Korban Minta Tersangka Pemeluk Istri Tetangga Dihukum Berat

  • Oleh Naco
  • 27 Januari 2021 - 12:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan pria 27 tahun kepada istri tetangga menuai kecaman dari keluarga korban.

Itu karena perbuatannya dianggap meresahkan. Apalagi, tersangka sudah memiliki istri, namun berani mengusik rumah tangga korban yang sudah bersuami.

"Kami sebagai keluarga korban yang juga merupakan kakak pelapor sangat kecewa dengan tindakan tersebut. Kami minta agar pelaku dihukum berat," ucap pria berinisial PR, Rabu, 27 Januari 2021.

Menurut PR, mereka akan terus memantau proses hukum dalam kasus itu. Tidak hanya di tingkat penyidik kepolisian saja, akan tetapi hingga pada proses persidangan di pengadilan nanti.

Bahkan, kata dia, akibat kejadian tersebut membuat korban mengalami trauma dan takut. Namun beruntung, pelaku langsung diamankan sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Kami minta agar proses hukum ini sampai ke meja persidangan, supaya pelaku bisa bertanggung jawab atas perbuatan itu dan tidak lagi mengulanginya," tegas PR.

Pria 27 itu ditangkap jajaran Polsek Kota Besi, karena nekat memeluk istri tetangga saat sedang tidur. Sebelumnya, pelaku masuk rumah korban melalui jendela, dan berbaring hingga memeluk korban. Dia mengaku, aksi nekat itu dilakukan karena sudah lama menyukai korban. 

Pelecehan seksual itu dilakukan oleh tersangka pada Minggu, 24 Januari 2021, sekitar pukul 03.30 WIB di kediaman korban di desa wilayah Kecamatan Kota Besi. (NACO/B-7)

Berita Terbaru