Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pandeglang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keputusan Akhir Pemekaran Provinsi Kotawaringin di Tangan Pemerintah Pusat

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 27 Januari 2021 - 14:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y Freddy Ering menegaskan, keputusan akhir pemekaran provinsi ada di tangan pemerintah pusat.

“Resminya (pemekaran Provinsi Kotawaringin) nanti oleh pemerintah pusat. Saat ini masih dalam status moratorium,” kata Freddy Ering, Rabu, 27 Januari 2021.

Kendati demikian, DPRD tetap berkewajiban menampung aspirasi yang diajukan masyarakat serta melakukan tindak lanjut terhadap usulan. 

“Jadi, bersama pemerintah provinsi, tugas kami mengecek kelengkapan berbagai persyaratan pemekaran wilayah,” terangnya.

Ia mengingatkan, pemekaran perlu dicermati dari berbagai aspek agar tidak menimbulkan implikasi negatif bagi pelayanan publik, terutama terkait dengan alokasi anggaran untuk pelayanan publik. 

“Selain itu juga harus dilihat kapasitas ekonomi, sehingga pengelolaan dana pada provinsi baru bisa dilakukan dengan baik. Tujuannya, agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru