Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komisi B Minta Pemko Palangka Raya Perhatikan Manfaat Ruang Terbuka Hijau

  • Oleh Testi Priscilla
  • 27 Januari 2021 - 16:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriaty Lambung meminta pemko untuk memperhatikan manfaat dari ruang terbuka hijau atau RTH.

"Pemerintah kota agar bisa betul-betul memerhatikan manfaat menyeluruh dari keberadaan RTH," kata Nenie, Rabu, 27 Januari 2021.

Manfaat menyeluruh yang dimaksud, baik itu untuk berkaitan dengan keindahan kota maupun untuk kenyamanan masyarakat.

"Manfaat langsung dari RTH ini sebisa mungkin harus dirasakan semua pihak," tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Dengan begitu, fasilitas yang dibangun akan betul-betul memberikan manfaat.

"Tentunya keberadaan fasilitas itu pun harus ditunjang dari sisi kebersihan agar tidak merusak sisi pemandangan RTH," tutur Nenie lagi.

Dia menambahkan, sudah seharusnya jika telah dibangun, fasilitas umum seperti ruang terbuka hijau ini harus tetap diawasi dan dipantau.

"Dinas teknis berkewajiban dalam mengelola RTH secara berkelanjutan dan terpadu," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru