Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN dan PTT Pemko Palangka Raya Peroleh Hak yang Sama

  • Oleh Hendri
  • 27 Januari 2021 - 19:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menjamin kesamaan hak antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di bawah instansi pemerintahan daerah.

"Seluruh keluarga besar ASN dan PTT tidak ada perbedaan hak. Semuanya mendapatkan asuransi maupun jaminanan kecelakaan kerja," katanya, Rabu 27 Januari 2021.

Jaminan itu sudah diatur sejak tahun 2020 pada perubahan APBD. Tujuannya agar semua pegawai bisa bekerja dengan nyaman dan jika terjadi kecelakaan maupun meninggal dunia keluarga yang ditinggalkan mendapat keringanan beban.

Meski PTT merupakan tenaga honorer yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan gajihnya dari APBD, namun peran dalam menggerakan birokrasi serta pelayanan tidak kalah penting.

Bukti kepedulian pemerintah juga terlihat saat penyerahan santunan kepada ahli waris Almarhum Suling yang dulunya bekerja sebagai penyapu jalan pada Disperkimtan.

"Mereka berkomitmen bekerja untuk pemerintah, maka kewajiban kami untuk memperhatikan hak-haknya agar lebih nyaman dalam bekerja.  Karena dari sisi kemanusian meski bantuan jumlahnya tidak banyak tapi pasti sangat bermanfaat," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru