Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Paser Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Studi Klinis Vaksin COVID-19 di Malaysia Libatkan 3.000 Relawan

  • Oleh ANTARA
  • 28 Januari 2021 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Lumpur - Malaysia memulai studi klinis fasa tiga vaksin COVID-19 di sembilan rumah sakit di negara tersebut dengan melibatkan 3.000 sukarelawan.

"Studi klinis ini disponsori oleh Institut Biologi Medis Akademi Sains Medis China (IMBCAMS) dengan objektif untuk menilai keselamatan dan dampak vaksin terhadap penularan COVID-19," ujar Menteri Kesehatan Malaysia, Datuk Seri Dr Adham Baba, Rabu 27 Januari 2021.

Sembilan rumah sakit yang terlibat dalam percobaan klinis di bawah Institut Riset Klinik (ICR) itu terdiri Hospital Ampang, Hospital Umum Sarawak, Hospital Pulau Pinang, Hospital Seberang Jaya, Hospital Sultanah Bahiyah, Hospital Raja Permaisuri Bainun, Hospital Taiping, Hospital Sungai Buloh dan Hospital Sultan Abdul Halim.

"Studi ini melibatkan 3.000 orang sukarelawan setempat dalam waktu 13 bulan," katanya. Politikus UMNO ini mengatakan kajian klinikal tersebut merupakan ujian terhadap vaksin SARS-CoV-2 menggunakan platform vaksin tidak aktif.

Adham Baba mengatakan studi klinis fase satu dan dua dilakukan oleh peserta di China dan temuan studi tersebut mencatat respons imun yang signifikan terhadap antigen SARS-CoV-2.

"Juga tidak menunjukkan efek samping yang serius, yaitu tidak melebihi 30 persen secara keseluruhan selama 28 hari setelah imunisasi dilaksanakan,” ujarnya.

Dia mengatakan inisiatif studi tersebut merupakan hasil kerjasama antara pemerintah Malaysia dan China melalui IMBCAMS dan mampu berperan dalam menghasilkan bukti ilmiah dalam pengembangan vaksin SARS-CoV-2.

“Studi fase tiga ini sangat bersejarah dan bermakna bagi negara kita, khususnya di bidang kesehatan. Selain itu IMBCAMS sangat puas dengan tingkat dan kesiapan fasilitas Depkes di lapangan untuk ikut serta melaksanakan studi tahap tiga," ujarnya.

Studi ini akan diawasi secara ketat oleh Divisi Regulasi Farmasi Nasional Malaysia (NPRA) dan Komite Etika dan Penelitian Medis (MREC), katanya.

ANTARA

Berita Terbaru