Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Mataram Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Thoeseng T Asang Penuhi Panggilan Polda Kalteng Terkait Konten Video Pentatonik

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 27 Januari 2021 - 20:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Thoseng T Asang, Rabu 27 Januari 2021  datang ke Ditreskrimsus Polda Kalteng dalam rangka untuk memenuhi panggilan terkait konten Video Pentatonik yang beredar di Chanel YouTube beberapa hari lalu.

Thoeseng datang ke Polda Kalteng tidak sendiri. Ia didampingi beberapa kuasa hukumnya.

Selama kurang lebih 5 jam, Thoeseng Asang diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng guna memberikan keterangan terkait konten yang dibuatnya.

"Kami sebagai warga negara yang baik untuk memenuhi undangan dari Polda Kalteng dalam rangka mengklarifikasi hal tersebut," ucap Thoeseng.

Sementara, salah satu kuasa hukum Thoesheng Asang, Mambang Tubil menjelaskan bahwa kliennya tidak ada niat untuk mendiskriminasi pada penistaan agama tertentu.

"Klien kami adalah seorang budayawan, seni dan pencipta lagu. Itu merupakan hobinya mulai kecil," tandasnya.

Dia menambahkan, sebelumnya adanya laporan ke Polda Kalteng terkait dugaan pelanggaran hukum.

Peristiwa tersebut dikatakan Mambang, sudah diklarifikasi sesuai Undang-Undang yang berlaku. "Jadi tidak ada sedikitpun niat dan tujuan dari Kline kami untuk melakukan upaya seperti yang diatur di dalam melakukan pelangggaran Undang-Undang ITE pasal 28 ayat 2," jelasnya.

Atas peristiwa tersebut diharapkan dapat dijadikan persamaan persepsi kedepannnya." Jadi pak Toesheng Sebangai orang seni melihat itu universal," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru