Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bitung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolresta Sambangi Ketua RT Tekan Penyebaran Covid-19

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 27 Januari 2021 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri menyambangi beberapa kediaman Ketua RT guna mengedukasi warga terkait Protokol Kesehatan (Prokes) untuk menekan penyebaran virus covid-19.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta bersama Wakilnya AKBP Andiyatna dan didampingi Kabagops Kompol Hemat Siburian, Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Aipda Samsul Arifin.

Kapolresta menjelaskan, selain untuk menjalin silaturrahmi dan mendekatkan diri sekaligus menyosialisasikan Prokes dan gerakan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) guna menekan angka penyebaran covid-19 dimulai dari lingkungan RT.

Adapun beberapa RT yang dikunjungi Kapolresta diantaranya, Ketua RT 02 RW XI Amus Mulyadi dan Ketua RT 04 RW X Yislia Lilis diwilayah Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

"Untuk menekan angka penyebaran covid-19 cara paling tepat adalah dengan menerapkan Disiplin Prokes dan menerapkan 3M, kemudian dilanjutkan dengan gencar melakukan testing, tracing dan isolasi agar virus tidak menyebar luas," kata Kapolresta kepada Ketua RT.

Dia menambahkan, untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap ancaman virus corona, tentunya akan lebih efektif apabila turut didukung peran serta aktif seluruh elemen masyarakat.

"Saya berharap, peran serta Ketua RT dan seluruh elemen masyarakat dapat menekan angka penularan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru