Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mandailing Natal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Habis Tenggak Arak, Pria ini Paksa Bocah 6 Tahun Lakukan Tindakan Asusila

  • Oleh Naco
  • 28 Januari 2021 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tindakan pria 25 tahun ini memang parah. Usai menenggak arak pikirannya langsung rusak dan muncul niat melakukan tindakan asusila.

Korbanya seorang bocah yang masih berumur 6 tahun. Korban dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah WC umum di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bahkan pasca kejadian itu korban trauma atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan pria pengangguran tersebut.

"Pengakuan terdakwa saat itu dia dalam pengaruh minuman keras. Sebelum kejadian, dia meminum arak," kata penasihat hukum terdakwa, Nitro Adetya, Kamis, 28 Januari 2021.

Perbuatan terdakwa ketahuan setelah kepergok ibu korban. Ibu korban pun langsung melaporkan perbuatannya itu ke kantor polisi.

Dari keterangan saksi baik itu korban maupun ibunya, peristiwa asusila itu dilakukan terdakwa pada Senin 19 Agustus 2019 di WC umum di Sampit.

Berawal saat korban sedang bermain di halaman warung tempat ibunya bekerja. Saat itu korban bermain sendirian dan didatangi terdakwa.

Korban ditarik dan diajak masuk ke WC. Kemudian semua baju korban dilepas dan diancam jangan berteriak atau memanggil ibu sehingga korban takut

Korban kemudian dipanggil ibunya hingga langsung berteriak. Ibu korban menuju ke arah WC tersebut melihat terdakwa keluar tanpa menggunakan busana. Dan ibu korban terkejut di dalam WC itu ada anaknya.

Mengetahui perbuatannya terbongkar, terdakwa langsung kabur, hingga pada November 2020 ibu korban bertemu dengan terdakwa di kompleks Pasar Subuh. Itu langsung dilaporkan ke polisi dan terdakwa diamankan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru