Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terkait Gugatan Sengketa Pikada, Sekda Imbau Tetap Tenang

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 29 Januari 2021 - 11:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sampai saat ini, sengketa dan gugatan terkait pemilihan kepala daerah 2020 masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekertaris Daerah (Sekda) Kalteng, Fahrizal Fitri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Sama-sama saja mengikuti dan memantau prosesnya, sidangnya juga disiarkan melalui beberapa chanel,” kata Fahrizal Fitri, Jumat, 29 Januari 2021.

Ia menilai, langkah untuk menempuh jalur MK merupakan jalan yang bagus saat ada yang merasa tidak puas dengan hasil pemilihan yang telah dilaksanakan.

“Proses yang dilakukan berkenaan dengan ketidakpuasan terhadap kasus pilkada melalui jalur resmi itu saya pikir bagus,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini, ada dua perkara yang diperselisihkan yang sampai ke Mahkamah Konstitusi.

Perkara pertama adalah gugatan hasil pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, kemudian kedua adalah gugatan pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim.(HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru