Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tanjung Balai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PLN Putus Aliran Listrik Sejumlah SOPD di Kotim, Ditelpon Pj Sekda Kembali Listrik Menyala

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 Januari 2021 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Listri pada sejumlah kantor Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diputus dan disegel PLN. Alasannya, karena SOPD itu menunggak pembayaran.

Pemutusan itu sudah terjadi sejak 29 Januari 2021 sore. Setidaknya kurang lebih 7 kantor yang sempat disegel karena tidak membayar listrik. 

"Ada 7 SOPD yang tadi melapor dan saya sudah komunikasikan hal tersebut dengan PLN," ujar Pj Sekda Kotim, Suparmadi, Sabtu, 30 Januari 2021. 

Informasi terhimpun, 7 SOPD tersebut di antaranya yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Kemudian, Dinas Perhubungan sempat diputus namun sudah melunasi pembayaran. 

"Saya juga sudah menelpon Manajer PLN untuk minta listrik kembali dinyalakan," kata Suparmadi. 

Dirinya mengatakan hal tersebut bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik. Terkait tunggakan pembayaran itu bisa dibicarakan dengan baik sehingga tidak perlu sampai ada penyegelan meteran listrik.

Dia memastikan tidak ada niat pemerintah daerah tidak membayar tagihan listrik kepada PLN, karena itu merupakan kewajiban.

"Namun kami tetap memahami hal ini, karena PLN ingin mendesak pelanggan agar bisa membayar tepat waktu," terang Suparmadi. 

Hal tersebutpun menjadi pembelajaran pemerintah. Tetapu dia juga berharap agar PLN bisa memiliki pemahaman bersama, karena ada proses administrasi yang memerlukan waktu. 

"Saat ini juga awal tahun, sehingga pencairan anggaran daerah memerlukan waktu. Karena ada prosedur yang harus ditempuh. Dan hal ini saya harapkan bisa dipahami PLN," katanya. 

Dirinyapun mengatakan bahwa hal tersebut sudah diselesaikan dan PLN siap membantu serta menyalakan kembali listrik, karena instansi juga membutuhkannya untuk pelayanan kepada masyarakat. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru