Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tuban Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Daerah Diminta Perhatikan Semua Tahapan Dalam Pilkades

  • Oleh Ramadani
  • 31 Januari 2021 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa (GKKB) DPRD Barito Utara mengharapkan kepada pemerintah daerah agar dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan antar-waktu, dapat memperhatikan semua tahapan-tahapan dalam pelaksanaannya. 

Tahapan-tahapan tersebut berupa persiapan, pencalonan, pemungutan suara, penetapan, pembiayaan, penyelesaian sengketa secara transparan efektif dan legal.

Menurut Sekretasris fraksi GKKB, H Asran, Pilkades adalah pelaksanaan kedaluatan rakyat di desa dalam rangka memilih pimpinan tingkat desa yang bersifat langsung, umum, bebas , rahasia, jujur dan adil.

H Asran juga menyampaikan bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.

“Hal ini berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui serta dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya, Minggu, 31 Januari 2021.

“Dalam menjalankan tugasnya tersebut, wewenang kepala desa telah atur dalam Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” tandasnya.(RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru