Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banyuwangi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I, ini Agendanya

  • Oleh Donny Damara
  • 01 Februari 2021 - 11:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalteng kembali menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2021, Senin, 1 Februari 2021.

Rapat paripurna kali ini beragendakan tentang Tanggapan atau jawaban Bapemperda atas pendapat Gubernur terhadap Raperda inisiatif DPRD Kalteng tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dayak di Kalteng.

Kemudian agenda kedua yakni mendengar jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap 2 Raperda Provinsi Kalteng, yaitu tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan perubahan atas peraturan daerah Provinsi Kalteng nomor 4 tahun 2013 tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah.

Rapur juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya yang mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Unsur sekretariat Pemprov Kalteng, anggota DPRD Kalteng, instansi vertikal, dan lembaga adat daerah.

"Hadirin sekalian, rapur ke-4 masa persidangan I tahun 2021 kali ini resmi dibuka," kata Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H Abdul Razak saat memimpin jalannya sidang.


Selanjutnya, rapur pun dimulai dengan penyampaian tanggapan atau jawaban oleh ketua Bapemperda DPRD Kalteng, H Maruadi atas pendapat Gubernur terhadap Raperda inisiatif DPRD Kalteng tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dayak di Kalteng.

Lalu sidangpun diakhiri dengan penyampaian jawaban Gubernur yang diwakili oleh Wakil gubernur tentang agenda kedua. Sidang kali ini juga berjalan dengan tertib dan lancar. (DONNY D/B-5) 

Berita Terbaru