Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jhon Krisli Nilai Bupati Kotim Tidak Punya Kepentingan Dalam Proses PAW Wakil Ketua II DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 01 Februari 2021 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mantan Ketua DPRD Kotawaringin Timur, HM Jhon Krisli menyebutkan terlalu berlebihan anggapan terhadap proses pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD Kotim yang menyebutkan ada berkepentingan sehingga dihalang-halangi.

"Tidak ada kepentingan politik dalam hal ini, termasuk bupati saya rasa tidak punya kepentingan," kata Jhon Krisli, Senin, 1 Februari 2021.

Menurut Jhon, untuk mendapatkan surat keputusan dari Gubernur Kalteng memang memerlukan surat pengantar dari Bupati Kotim atau Wakil Bupati Kotim.

"Kalau bupati tidak bisa, kan bisa wakil bupati, namun jika tidak juga, 14 hari tanpa surat pengantar bisa langsung dibawa ke provinsi. Itu hanya sebatas surat pengantar saja tidak wajib. Jika tidak ada surat pengantar bisa saja langsung dibawa ke gubernur," kata Jhon.

Menurut Jhon, jabatan itu sudah jelas untuk PAN sesuai perolehan kursi mereka. Dan DPP PAN mendelagasikan kepada Hairis Selamad.

"Kalau dianggap ada kepentingan politik di mananya. Beda hal kalau itu jatah PAN, namun ada proses pemilihan lagi di DPRD, akhirnya dipilih dari partai lain, nah itu bisa dianggap kepentingan politik. Inikan tidak ada, jelas-jelas sudah jatah PAN," tukasnya.

Menurut Jhon, PAN harusnya tidak perlu memusingkan permasalahan ini karena hanya permasalahan biasa.

Sementara itu Bupati Kotim H Supian Hadi tidak mau emosional menanggapi banyak tudingan tersebut.

"Belum saya lihat, nanti saya lihat di kantor suratnya," katanya singkat. (NACO/B-11)

Berita Terbaru