Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kebumen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Gunung Mas Tidak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19, ini Penyebabnya

  • Oleh Magang 1
  • 02 Februari 2021 - 06:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melaksanakan Kick Off Vaksinasi Covid-19 di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Senin 1 Februari 2021.

Pada kick off ini Bupati Gumas Jaya S Monong bersama sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjalani vaksinasi Covid-19.

Namun, Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing dan Ketua DPRD Akerman Sahidar tidak hadir untuk menerima vaksinasi covid-19.

“Ibu Wakil Bupati Gumas dan Bapak Ketua DPRD Kabupaten Gumas tidak hadir pada kesempatan ini dan tidak menerima vaksin covid-19. Bukan karena takut, tapi usai beliau berdua di atas 59,” kata Bupati Gumas, Jaya S Monong.

Sementara, kriteria penerima vaksin Covid-19 dari segi usia adalah 18 - 59 tahun. Melihat kriteria tersebut Wakil Bupati dan Ketua DPRD Gumas tidak menerima vaksin Covid-19 pada kesempatan ini.

“Jadi saya tegaskan beliau berdua tidak hadir dan menerima vaksin Covid-19 karena faktor usia. Beliau berdua juga mengajak masyarakat berpartisipasi. Tidak perlu ragu, karena vaksin ini aman dan halal,” tukasnya. (MAGANG 1/B-11)

Berita Terbaru