Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Permasalahan Jalan Dusun Terobos, DPRD Kotim akan Panggil 3 Perusahaan Lagi

  • Oleh Naco
  • 03 Februari 2021 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait banyaknya kendaraan perusahaan yang melintas di Jalan Desa Terobos, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digelar di DPRD, Rabu, 3 Februari 2021. Setelah itu, DPRD Kotawaringin Timur akan kembali memanggil 3 perusahaan lagi.

Pimpinan rapat yakni Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Dadang H Syamsu mengatakan, pihaknya tahu selain Jalan Dusun Terobos, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu yang digunakan perusahaan PT NSP, ada jalan alternatif yang sudah fungsional.

Jalan itu milik masyarakat namun selama ini dirawat perusahaan yang tidak hadir dalam RDP, yaitu PT SCC.

"Bahkan jalan itu juga sudah dilintasi perusahaan tersebut. Maka kita tidak bisa mengambil keputusan sepihak," ujarnya.

Dalam RDP itu muncul beberapa kesepakatan, yakni pemerintah dan DPRD akan memfasilitasi tiga perusahaan bertemu untuk membicarakan jalan alternatif paling lambat 15 hari setelah RDP. Adapun perusahaan yang akan dipanggil yakni PT NSP, PT SCC, dan PT Makin.

Setelah adanya kesepakatan dengan tiga perusahaan itu, maka kendaraan PBS yang mengangkut hasil produksi dilarang melewati jalan Dusun Terobos sejak 30 hari kesepakatan itu.

Selain itu Dinas PUPR akan melakukan peningkatan Jalan Dusun Terobos di tahun 2022. Sementara Komisi IV akan meninjau kembali hasil rapat tersebut. (NACO/B-11)

Berita Terbaru