Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Imbau Kendaraan Milik PBS Melebihi MST Stop Gunakan Jalan Provinsi

  • Oleh Donny Damara
  • 03 Februari 2021 - 20:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masih banyaknya kendaraan operasional milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang melebihi Muatan Sumbu Terberat (MST) di beberapa wilayah Kalteng melewati jalan provinsi untuk mengangkut hasil perusahaannya menjadi perhatian kalangan anggota DPRD Kalteng.

Legislator DPRD Kalteng, Purman Jaya mengimbau kepada PBS supaya stop menggunakan jalan provinsi jika kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil perkebunan atau pertambangan perusahaan tersebut melebihi MST.

"Jika terus seperti ini, maka jalan-jalan provinsi akan mengalami kerusakan, contohnya seperti jalan Palangka Raya menuju Kuala Kurun itu rusak parah," ucapnya, Rabu, 3 Februari 2021.

Dia menyarankan ada baiknya jika pihak perusahaan membangun jalur atau jalan khusus bagi kendaraan operasional untuk mereka lewati, supaya tidak lagi melewati jalan provinsi.

Dia meminta kepada pemerintah melalui instansi terkait untuk menertibkan kendaraan milik PBS yang melebihi MST melewati jalan provinsi.

"Itukan sudah ada perdanya, jadi melalui perda itu pemerintah agar bertindak tegas menertibkan PBS yang masih ngeyel menggunakan jalur umum," tegas anggota Komisi IV DPRD Kalteng ini. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru