Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Timor Tengah Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DFW Soroti Kematian ABK WNI di Kapal Ikan Tiongkok Sepanjang 2020

  • Oleh ANTARA
  • 04 Februari 2021 - 13:15 WIB

BORNEONEWS, Jakarta  - Destructive Fishing Watch (DFW) menyoroti banyaknya kasus kematian Warga Negara Indonesia (WNI)  yang menjadi anak buah kapal (ABK) di awak di kapal ikan berbendara Tiongkok, sepanjang tahun 2020.

"Sepanjang tahun 2020, terdapat 22 orang Indonesia meninggal di kapal ikan berbendera Tiongkok dan tiga di antaranya hilang di tengah laut dan sampai saat ini belum ditemukan," kata Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Kamis.

Untuk itu,  pemerintah Indonesia perlu segera meningkatkan upaya perlindungan awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di luar negeri, terutama kapal ikan berbendera Tiongkok.

Menurut Abdi Suhufan, awak kapal perikanan WNI yang meninggal mayoritas merupakan korban kerja paksa dan perdagangan orang.

Ironisnya, masih menurut dia, proses hukum kepada pelaku dan ganti rugi berupa pemenuhan hak-hak korban tidak pernah maksimal dilakukan.

Mereka yang meninggal, lanjutnya, rata-rata karena sakit, mengalami penyiksaan, kondisi kerja yang tidak layak dan keterlambatan penanganan.

"Fasilitas kesehatan di kapal Ikan Tiongkok sangat buruk sehingga jika ada awak kapal yang sakit sering kali tidak mendapat perawatan medis dan ketersediaan obat yang terbatas," kata Abdi Suhufan.

Korban awak kapal perikanan asal Indonesia tersebut mayoritas bekerja di kapal ikan Tiongkok yang melakukan operasi penangkapan ikan di perairan internasional atau penangkap ikan jarak jauh.

Pihaknya juga menemukan adanya praktik penyelundupan manusia yang terjadi kepada awak kapal perikanan asal Indonesia.

"Mereka yang sakit dan meninggal biasanya dipindahkan ke kapal lain karena kapal tersebut tetap melanjutkan operasi penangkapan ikan," kata Abdi.

Berita Terbaru