Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Medan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penderita Gangguan Jiwa Serang Warga dan Polisi Dirawat di Puskesmas Cempaga

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Februari 2021 - 10:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penderita gangguan jiwa yang melakukan penyerangan terhadap warga dan polisi di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih dalam perawatan di Puskesmas Cempaga. 

Penderita gangguan jiwa tersebut mengalami luka setelah polisi mengambil tindakan tegas dan terukur, di kaki kanannya. 

"Orang tersebut masih di rawat di Puskesmas Cempaga, dengan pengawalan dari anggota kami," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, Jumat, 05 Februari 2021. 

Sedangkan warga yang diserang oleh penderita gangguan jiwa tersebut masih di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. Karena mengalami luka parah di bagian wajahnya. Akibat sabetan parang.

"Anggota kami yang juga mengalami luka di bagian jari tangannya juga sudah ditangani tenaga kesehatan puskesmas," terang Dwi.

Kasus tersebut sendiri masih ditangani oleh Polsek Cempaga. Sementara penderita gangguan jiwa sendiri diketahui bernama Entol (55). Sedangkan korban bernama Ali, dan anggota Polsek Cempaga berinisial RG. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 04 Februari 2021. Sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, penderita gangguan jiwa tersebut mengamuk dengan membawa sebilah parang. 

Hingga menyerang warga yakni Ali. Karena warga takut, sehingga dilaporkan ke Polsek Cempaga. Pada saat hendak diamankan, ternyata penderita gangguan jiwa tersebut kembali menyerang anggota polisi. Sehingga, langsung dilumpuhkan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru