Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerapan Protokol Kesehatan di Objek Wisata Kotawaringin Barat Dipantau Ketat

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 05 Februari 2021 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Objek wisata di Kabupaten Kotawaringin Barat kembali dibuka pasca ditutup dalam rangka pencegahan covid-19. Terkait itu, Dinas Pariwisata Kobar terus melakukan komunikasi dengan pengelola agar memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pariwisata Kobar, Wahyudi mengatakan selalu berkomunikasi dengan pengelola objek wisata untuk menerapkan aturan dalam Surat Edaran Bupari Kotawaringin Barat.

"Objek wisata yang diizinkan dibuka kembali harus memiliki sertifikasi aman covid-19. Jadi mereka sudah memiliki sarpras dan SOP untuk penerapan protokol kesehatan," kata Wahyudi, Jumat, 5 Februari 2021.

Wahyudi menyebutkan, saat ini ada 11 destinasi wisata yang sudah memiliki sertifikasi aman covid-19. Sementara masih ada yang belum dan berproses.

Sesuai Surat Edaran Bupati Kobar, reaktivasi pariwisata dilaksanakan dengan ketentuan seperti membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari total kapasitas yang bisa ditampung. Kemudian tidak memperkenankan pengunjung dengan kategori ibu hamil, manula, dan orang dengan penyakit bawaan (komorbid) yang berisiko tinggi tertular Covid-19.

"Mengingat besok ini hari libur atau wekend, maka supaya pengelola destinasi wisata diharapkan betul-betul mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan," pesan dia.

Dan apabila ada pelanggaran yang dilakukan baik pengunjung maupun pengelola destinasi wisata, maka akan ada tindakan dari Satgas Covid-19 Kobar. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru