Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Harapkan Pejabat Memasuki Pensiun Atau Pindah Tugas Kembalikan Aset Negara

  • Oleh Donny Damara
  • 06 Februari 2021 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemprov Kalteng mengharapkan kepada para pejabat daerah yang telah memasuki masa pensiun atau yang dipindahtugaskan agar mengembalikan aset Negara yang dipakai.

"Baik itu berupa rumah dinas, kendaraan roda 4, maupun roda 2, itu kan aset harus dikembalikan kepada Negara," ucap Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri. Sabtu, 6 Februari 2021.

Dia menjelaskan, aset yang awalnya diberikan merupakan salah satu pendukung suatu jabatan yang diemban oleh pejabat yang ada di Provinsi maupun Kabupaten atau Kota.

Oleh karenanya, jika sudah purna tugas atau pindah tugas sebaiknya aset bergerak seperti kendaraan jangan sampai dibawa seolah itu milik pribadi.

Dirinya berharap, hal itu bisa menjadi perhatian bagi kalangan pejabat yang ada, agar selalu taat pada peraturan dalam mengembalikan aset Negara yang dipakai.

"Jangan sampai hal ini menjadi kebiasaan, alangkah baiknya jika kita sebagai pejabat Negara maupun daerah taat dengan peraturan, aset Negara yang kita pakai harus dikembalikan," tegasnya. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru