Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bintan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dispar Kobar Surati Pengelola Objek Wisata Belum Miliki Surat Aman Covid-19

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 Februari 2021 - 15:21 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus memantau penerapan prokes di objek wisata serta terus mengirimkan surat kepada pengelola objek wisata, agar segera mengurus permohonan verifikasi tempat usaha aman Covid-19 bagi yang belum.

Kepada Dinas Pariwisata Kobarm Wahyudi menyampaikan, saat ini ada 11 destinasi wisata di Kobar yang sudah memiliki surat aman Covid-19. Sementara yang belum pihaknya telah mengirimkan surat kepada pengelola destinasi wisata, agar mengajukan verifikasi dan ikuti edaran bupati.

"Memang masih ada destinasi wisata yang belum memilki surat aman Covid-19 dan terus kami surati. Tentu, hal ini pun menunggu kesiapan mereka, untuk menyiapkan Sarpras atau SOP pembukaan wisata ditengah pandemi Covid-19," kata Wahyudi saat dibincangi Borneonews, pada Minggu, 7 Februari 2021.

Lanjutnya bila ada objek wisata yang operasional namun belum memiliki verifikasi aman Covid-19. Artinya secara sarpras dan SOP nya belum diterpakan protokol kesehatan, maka akan ditindak sesuai dengan Perbup Kobar Nomor 54.

"Kalau masih ada yang bandel ya nanti Tim Satgas yang akan bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Wahyudi beraharap dengan dibukanya atau reaktivasi kegiatan masyrakat dalam hal ini sektor pariwisata, mampu memulihkan ekonomi masyarakat. Sehingga, muaranya ialah pada kesejahteraan masyarakat.

"Dengan dilonggarkannya aktivitas wisata, maka kebutuhan wisata dapat terpenuhi serta dibarengi dengan diterpakannya protokol kesehatan yang ketat, agar tidak menjadi penyebaran Covid-19," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru