Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Suami Dipenjara, Perempuan Ini Malah Transaksi Sabu dengan Pria Lain

  • Oleh Naco
  • 08 Februari 2021 - 13:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sri Wahyuni Alias Sri (39) yang ditinggal suaminya karena mendekam di penjara malah menggeluti bisnis sabu. Bahkan ketika petugas kepolisian mengamankan terdakwa dia sedang bersama pria lain sedang melakukan transaksi sabu.

Saksi Parwanto dan Natalius Bramantyo dalam keterangannya, Senin, 8 Februari 2021 menyebutkan kalau terdakwa mereka amankan pada Jumat, 11 November 2020 sekitar pukul 19.00 WIB di rumah kontrakannya Jalan Bumi Raya I, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

"Terdakwa kita amankan saat kami dapat informasi kalau di kediaman terdakwa sering transaksi Sabu," kata Parwanto dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit dan penuntut umum.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 paket sabu, ponsel, timbangan digital, dan alat hisab sabu.

"Dilokasi kejadian kita juga mengamankan Ateng (berkas terpisah) yang juga ditemukan barang bukti Sabu," ucap saksi.

Menurut saksi sabu yang diamankan dari Ateng berasal dari Sri Wahyuni. Sementara itu terdakwa mendapatkan sabu dari seorang bandar bernama Hendro di Jalan Sarigading, Kecamatan Baamang.

Selain sebagai pengedar sabu, terdakwa juga menurut saksi sebagai pengguna sabu, karena dari hasil tes urine positif mengandung narkoba. (NACO/B-6)

Berita Terbaru