Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Poso Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Sukamara: Zona Merah Fokus Dalam Pelaksanaan PPKM Skala Mikro

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Februari 2021 - 19:55 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengatakan, kawasan yang masuk dalam zona merah menjadi fokus dalam pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Jika Rt tersebut ada lebih dari 10 orang yang terpapar, maka dia masuk dalam zona merah," kata Gede Putu, Selasa, 9 Februari 2021.

Apabila Rt, RW maupun desa tersebut sudah masuk dalam zona merah, maka pihaknya akan memperkeat pengawasan protokol kesehatan maupun kegiatan masyarakat di wilayah tersebut.

"Kita perketat untuk di RT tersebut, yang tentunya harus kita imbangi dengan pemberian bantuan sosial," ujarnya.

Gede Putu berharap, pembatasan kegiatan masyarakat bisa berjalan dengan efektif supaya dapat mencapai sasaran dari PPKM. Jika sudah demikian, maka akan kembali dilakukan singkornisasi.

"Dan sesuai dengan apa yang disampaikan bupati tadi, bahwa hal ini nantinya akan kembali digodok lagi bersama Satgas covid 19, supaya kita memahami tugas masing-masing, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD,  Polri dan TNI," ujarnya.

Kapolres menambahkan, PPKM ini merupakan program dari pusat, sehingga Polri melakukan langkah aksi dengan melakukan langkah-langkah lebih spesifik atau lebih fokus.

"Polri dalam hal ini melaksanakan langkah-langkah actionnya, dalam peraturan Mendagri ini semuanya tertuang di situ, baik daerah yang masuk dalam zona orange maupun zona merah, dan pembatasan seperti apa yang dilakukan sesuai dengan zonanya," tutupnya. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru