Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Hanya Jadi Pengedar Sabu, Warga Wengga Metropolitan Juga Jual Ekstasi

  • Oleh Naco
  • 11 Februari 2021 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tubagus Wijaya alias Amsir tidak hanya ditemukan menyimpan sabu saja, namun juga menyimpan narkotika jenis ekstasi. Itu diutarakan saksi polisi Budi Laksono dan Arif.

"Saa kita geledah kita temukan sabu dan ekstasi," kata saksi Arif, pada persidangan, Kamis, 11 Februari 2021.

Menurut saksi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Doni Prianto tersebut, barang itu rencananya untuk diedarkan lagi.

"Pengakuan terdakwa sabu dan ekstasi itu didapat dari Yanto," ucap saksi.

Menurut petugas Ditresnarkoba Polda Kalteng itu saat digeledah ditemukan narkotika jenis Sabu sebanyak 17 paket dengan berat bersih 156,49 gram serta Ekstasi sebanyak 30 butir.

Terdakwa diamankan pada Jumat, 16 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 Wib di sebuah pondok Jalan Wengga Metropolitan, Jalur 7, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Ketika kita amankan terdakwa tidak bisa menunjukkan izin dari penjualan barang itu," tukas saksi.

Terdakwa menurut saksi bukan merupakan target operasi mereka, namun ditangkap atas hasil informasi dari masyarakat. (NACO/B-5)

Berita Terbaru