Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kelestarian Hutan Adat di Sukamara Harus Terjaga

  • Oleh Norhasanah
  • 12 Februari 2021 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengharapkan keberadaan hutan adat di daerah ini agar dapat dilestarikan. Sehingga ekositem di dalamnya bisa terus terjaga.

Ahmadi mengatakan bahwa, menjaga kelestarian hutan yang masih tersisa saat ini sudah menjadi tanggungjawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.

"Masih ada harapan kita untuk mempertahankan sisa hutan yang ada, dengan menjaga kelestariannya dan ekosistem," kata Ahmadi, Kamis, 11 Februari 2021.

Menurutnya, apabila hutan-hutan tersebut tudak dijaga dan mengalami kerusakan, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak buruk terhadap generasi mendatang.

"Hanya karena kepentingan dan kenikmatan sesaat, akhirnya merusak hutan kita secara keseluruhan. Ini juga akan berdampak buruk kepada generasi kita," ujarnya.

Oleh karena itu, keberadaan hutan adat yang saat ini tidak tersisa banyak bisa dipertahankan. Dan untuk bisa menjaga kelestariannya, maka semua pihak perlu bekerjasama.

"Semua pihak harus bekerjasama, baik itu pemerintah maupun masyarakat," ucap Ahmadi.

Berdasarkan identifikasi awal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, hanya ada 4 desa di Kabupaten Sukamara yang masih memikiki hutan adat dengan luasan mencapai 46 hektare.

Rinciannya di Desa Nibung Terjun dengan luas 40 hektare, Desa Kenawan 2 hektare, Desa Semantun 2 hektare, dan Desa Kartamulya 2 hektare. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru