Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusda Bisa Kelola Pasar Pemerintah

  • Oleh Naco
  • 12 Februari 2021 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian, sedang mengkaji kemungkinan pengelolaan pasar oleh perusahaan daerah (Perusda).

"Kami bersama Komisi II dan Kepala Disdagperin, Pak Zulhaidir baru saja kunjungan kerja ke Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan terkait pengelolaan pasar," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson, Jumat, 12 Februari 2021.

Di sana kata dia, Disdagperin menyediakan fasilitas, untuk pengelolaannya diserahkan kepada perusahaan daerah Pasar

Menurut Rinie, pengelolaan pasar diserahkan kepada perusahaan daerah seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar, bisa menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan untuk diterapkan di Kotawaringin Timur.

Pengelolaan pasar yang ditangani oleh sebuah perusahaan daerah yang fokus mengelola pasar, diharapkan membawa dampak positif yang luas.

"Selain pasar bisa dikelola dengan lebih baik lagi, pemerintah daerah juga bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menetapkan target kepada perusahaan daerah pengelola pasar," tukas Rinie, Jumat, 12 Februari 2021.

Saat kunjungan kerja, kata Rinie, pihaknya mendapatkan penjelasan bahwa Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah milik Pemerintah Kabupaten Banjar awalnya diberi penyertaan modal sebesar Rp5 miliar. 

Kini perusahaan tersebut mampu berkontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah setempat.

Perusahaan daerah tersebut diberi kewenangan mengelola berbagai urusan di pasar, termasuk parkir dan limbah. 

Perusahaan daerah itu juga mengelola tempat kuliner tidak jauh dari pasar sehingga pengunjung tidak perlu kebingungan jika ingin mencari makan.

Berita Terbaru