Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kobar Tangkap Pengedar Sabu Asal Sidorejo

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 Februari 2021 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus pengedar sabu berinisial HF (23), warga Jalan Abdul Ancis, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Jumat, 12 Februari 2021 sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatresnarkoba, Iptu Muhammad Nasir mengatakan, penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya transaksi di sekitar Kecamatan Arut Selatan.

"Tersangka kami amankan setelah personel melakukan penyelidikan terhadap. Tersangka diamankan di TKP saat hendak melakukan transaksi narkotika," kata Nasir.

Saat penggeledahan badan tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti, seperti ponsel, uang tunai Rp 150 ribu, 2 plastik sabu seberat 2,84 gram sekitar 10 meter dari lokasi tersangka diamankan.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau  Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 miliar," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru