Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jadwal Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Gunung Mas

  • Oleh Magang 1
  • 13 Februari 2021 - 18:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menjadwalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang 3 dilakukan pada bulan Oktober 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius melalui Kasi Penataan dan Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa Fhilips Van Royen menyampaikan, awalnya pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang 3 direncanakan pada 3 November 2020.

“Karena terjadi pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang 3 ditunda dan rencananya akan dilakukan pada bulan Oktober 2021. Untuk tanggalnya masih belum ditentukan," ujarnya, Sabtu 13 Februari 2021.

Dia menuturkan, bulan Oktober dipilih sebagai waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Serentak Gelombang 3 dengan pertimbangan seluruh tahapan dapat selesai di akhir tahun 2021, dan pelantikan kades terpilih dilaksanakan di awal 2022.

Dengan demikian nantinya kades terpilih dapat fokus bekerja mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022, tanpa terbebani pertanggungjawaban APBDes tahun anggaran 2021.

“Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III di Gumas akan dilakukan di 14 desa yang tersebar di Kecamatan Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara,” tukasnya. (MAGANG/B-7)

Berita Terbaru