Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bintan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

6 Orang Ditunjuk Jadi Tim Formatur Tentukan Kepengurusan DPD PAN Kotim, Ini Konsekuensi Jika Deadlock

  • Oleh Naco
  • 16 Februari 2021 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Musyawarah Daerah (Musda) bersama daerah lain secara daring. Musda virtual itu dipimpin langsung Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.

Ini merupakan Musda V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Kotim. Ada 6 orang ditunjuk sebagai tim formatur oleh Zulkifli Hasan.

Adapun tim formatur M Rudini Darwan Ali selaku ketua tim dan anggota, H Hairis Salamad, Dadang H Syamsu, Megawati, H Ardiansyah, dan M Kurniawan Anwar. 

Dari 6 orang itu, 5 diantaranya merupakan anggota DPRD Kotim, kecuali M Rudini Darwan Ali yang merupakan Ketua DPD PAN Kotim sebelumnya.

Dalam kesempatannya, Zulkifli Hasan mengatakan, musda kali ini merupakan musda bersama yakni dari Provinsi Kalimantan Tengah, Maluku Utara, dan Riau.

"Partai kita ini (usianya) sudah mau 23 tahun. Oleh karena itu, partai yang usianya kepala dua harus sudah dewasa, apalagi untuk menyelesaikan permasalahan internal. Tidak boleh lagi musda atau musyawarah wilayah (muswil) seperti jaman jahiliyah, saling memfitnah dan menjelekkan. Tidak ada lagi membayar ranting segala macam," kata Zulkifli Hasan, Selasa, 16 Februari 2021.

Dikatakan Zulkifli, fungsi partai politik itu adalah berjuang di bidang politik. Yakni memperjuangkan aspirasi masyarakat yang bisa dituangkan dalam peraturan daerah (perda) dan undang-undang yang berpihak kepada masyarakat.

"Saya minta kita musyawarah mufakat, yang mencalonkan mendaftarkan diri. Misal ada 4 atau 5 formatur, ini nanti yang dirundingkan yang mana yang jadi ketua serta sekretarisnya. Terbaik satu jadi ketua, terbaik kedua jadi sekretaris, dan begitu seterusnya," tegas Zulkifli.

Tim formatur diberi waktu selama dua pekan untuk menyusun struktur ketua dan pengurus lainnya. Namun jika deadlock maka langsung ketua umum yang menentukannya.

"Pengurus yang terpilih itu silahkan urus dirinya masing-masing agar terpilih jadi DPRD Kabupaten, jangan mengurus pengurus yang lain. Bantu diri masing-masing. Jadi tugasnya jelas, terarah, dan fokus," ujarnya.

Adapun di Kalteng yang melakukan musda yakni Kota Palangkaraya, Kabupaten Gunung Mas, Katingan, Kotim, Seruyan, Kotawaringin, Lamandau, Sukamara, Barito Selatan, Murung Raya, Pulang Pisau dan Barito Timur.

Sementara itu Demisioner Sekretaris DPD PAN Kotim, H Kodratulah Fahlevi mengatakan, tim formatur yang ditunjuk tersebut akan bekerja selama 2 pekan untuk menyepakati kepengurusan baru.

"Manakala tidak ada kesepakatan secara musyawarah mufakat, maka langsung ketum yang menunjuk," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru