Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Tahapan Sampai Pelantikan Pemenang Pilkada Kalteng Usai Putusan MK

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 17 Februari 2021 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjelaskan masih ada beberapa tahapan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sampai nantinya dilantik menjadi kepala daerah.

Komisioner KPU Kalteng Divisi Teknis Kepemiluan, Sastriadi mengungkapkan tahapan pertama adalah pelaksanaan putusan MK yang mengharuskan KPU melakukan pleno penetapan pasangan calon terpilih.

“Sekarang kami sedang mengkoordinasikan tentang ini. Sekarang kan sebagian besar komisoner KPU sedang di Jakarta, kemungkinan tanggal 19 nanti kami plenokan dan tetapkan,” ungkapnya, Rabu 17 Februari 2021.

Sastriadi menuturkan setelah hasil penetapan diputuskan KPU menyerahkan hasil putusan ke DPRD Kalteng.

“Tugas kami selesai sampai di sini, menyerahkan hasil penetapan ke DPRD Kalteng,” ungkapnya.

Setelah itu KPU akan dilakukan koordinasi antara DPRD Kalteng dan Kementerian Dalam Negeri terkait pelantikan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Biasanya pelantikan gubernur dan wakil gubernur ini dilakukan oleh presiden,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru