Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Dukung Setiap Poin Penerapan PPKM Basis Mikro Pemkot Palangka Raya

  • Oleh Donny Damara
  • 17 Februari 2021 - 17:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalangan Anggota DPRD Kota Palangka Raya secara lembaga sangat mendukung semua kebijakan beserta poin-poin yang di berlakukan Pemkot Palangka Raya dalam penerapan PPKM berbasis mikro.

"Salah satu poin tersebut yakni mewajibkan pengusaha atau pelaku usaha memasak tamplet SOP prokes Covid-19," kata Anggota DPRD Palangka Raya, Susi Idawati, Rabu, 17 Februari 2021.

Pihaknya mendukung hal itu dikarenakan masih banyaknya pelaku usaha yang abai terhadap prokes Covid-19, di antaranya pelaku usaha kuliner, meski ada alat prokes namun masih banyak yang mengabaikannya, bahkan bukan restoran atau kafe, tapi semua pelaku usaha.

"Oleh karena itu saya setuju dengan mengharuskan memasang pamplet berisikan SOP mengenai prokes misalnya bertuliskan tidak melayani pengunjung yang tidak pakai masker, suhu tubuh tinggi dan kewajiban lainnya," terangnya.

Ia menjelaskan penerpan PPKM mikro yang dilaksanakan oleh Pemkot Palangka Raya yakni menindak lanjuti Permendagri Nomor 31 Tahun 2021 dan rencananya kebijakan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

"Kita berharap kepada masyarakat selama menjalankan PPKM berbasis mikro nantinya, masyarakat bisa taat dan patuh menjalankan ketentuan. Semua ketentuan ini adalah untuk kepentingan bersama dan untuk memutus mata rantai Covid-19 secepatnya," pungkasnya. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru