Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Murung Raya Ikuti Rakor Percepatan Sertifikasi Aset Pemda

  • Oleh Trisno
  • 17 Februari 2021 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu -  Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura), Hermon didampingi Kadisperkimtan Markudius Dani, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Plt. Inspektur Rudy Roy, Pejabat dari BPN Mura dan Kasi Bagian Pemerintahan Musgiyanta serta pejabat dari Bidang Aset Dinas PPKAD mengikuti pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan sertifikasi dan pengamanan aset Pemda di ruang rapat Sekda Mura.

Rapat koordinasi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Satgas Pencegahan Direktorat III Wilayah 2 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) terus mendorong dilakukannya percepatan sertifikasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah (pemda) se-Kalteng.

Rakor tersebut diikuti oleh seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah secara daring.

Rakor diawali pemaparan Kasatgas III Wilayah 2 Koordinasi dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto, mengutarakan bahwa sesuai Pasal 6 UU No 19 Tahun 2019 tugas dan fungsi KPK adalah Pencegahan, Koordinasi, Monitor, Supervisi, Penindakan dan eksekusi.

Perlu diketahui bahwa sampai saat ini masih ditemui pengelolaan aset yang belum tertib. Karenanya, pihak BPN harus ambil bagian dan menyambut upaya KPK dan tentu dengan kesungguhan siap mendukung Pemerintah daerah dalam pendataan aset dan sertifikasinya. karena itu, semua aset yang free and clear disertifikatkan. Sedangkan untuk yang bersengketa, kita selesaikan kasus per kasus. 

Sekda Mura Hermon dalam kesempatan itu berterima kasih atas dukungan KPK dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam percepatan sertifikasi dan pengamanan aset secara khusus di Kabupaten Murung Raya yang hingga tahun 2020 masih ada 667 aset yang belum disertifikasi.

Hermon berharap, dengan sinergisitas lintas sektor, penataan aset dan segala kendala-kendala dalam upaya percepatan ini dapat segera ketemu format dan penanganannya.

"Kami minta dari Bidang aset segera melakukan koordinasi dengan pihak BPN dan pada hari kamis kita akan rapatkan terkait apa yang kita telah dapatkan saat Rakor ini," ujar Sekda, Rabu. (Trs)

Berita Terbaru