Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Enam Bulan Kelola Kebun, TPKD Tamiang Serahkan Uang Ratusan Juta Hingga Exavator Baru ke Pemdes

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 17 Februari 2021 - 20:00 WIB

BORNEONEWS  Nanga Bulik - Sejak dibentuk pada Agustus 2020 lalu, Tim Pengelola Kebun Desa (TPKD) Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau sukses mengelola kebun seluas 100 hektare yang merupakan limpahan dari salahsatu perusahaan besar swasta (PBS) sesuai akta perdamaian putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik nomor 1/Pdt/G/LH/2020/PN Ngb dan surat nomor 0217/PWP-LGL-JKT/VI/2020.

Terhitung 6 bulan sejak itu, TPKD Tamiang berhasil membuktikan kerja nyata hingga kebun yang dikelolanya menjadi sumber pendapatan masyarakat dan desa setempat. Betapa, hanya dalam waktu enam bulan itu, TPKD berhasil memperoleh keuntungan bersih lebih dari Rp1 milyar dan telah diserahkan kepada pemerintah desa (pemdes) setempat. 

Hal itu terungkap saat TPKD Tamiang bersama pemdes setempat menggelar acara syukuran dan tapung tawar atas hasil yang diperoleh dari pengelolaan kebun desa. Acara tersebut juga dihadiri langsung Bupati Hendra Lesmana, Ketua DPRD Lamandau M Bashar, sejumlah Kepala OPD dan Camat Bulik, Selasa 16 Februari 2021.

Dalam acara itu, TPKD secara simbolik menyerahkan sejumlah barang yang dibeli dengan anggaran yang didapat dari hasil pengelolaan kebun tersebut. Barang-barang itu meliputi satu unit exavator baru, satu set tenda dan panggung lengkap dengan kursinya, generator ukuran besar hingga satu set sound system. 

"Barang-barang yang dibeli ini kita serahkan ke pemdes. Barang-barang ini dibeli dengan uang hasil pengelolaan kebun selama tiga bulan terakhir. Untuk hasil dari pengelolaan kebun periode tiga bulan pertama telah kita serahkan kepada pemdes melalui pak Kades dalam bentuk uang tunai sebesar Rp400 juta lebih, beberapa waktu lalu," ujar Ketua TPKD Tamiang, Edi Manto, saat memberikan sambutan di hadapan Bupati.

Edi juga menjelaskan, satu unit exavator dalam kondisi buka bungkus dan berbagai barang lain yang diserahkan ke pemdes itu dibeli berdasarkan hasil kesepakatan masyarakat dan para tokoh, serta mempertimbangkan kebutuhan dan azas manfaat.

"Kami selaku TPKD hanya diberi amanah oleh masyarakat untuk mengelola kebun yang pada praktiknya tetap melibatkan masyarakat desa Tamiang secara bersama-sama. Termasuk peruntukan dari hasil yang didapatpun kita musyawarahkan bersama," kata Edi Manto. 

Sementara, Kades Tamiang, Darong, menyebut bahwa semua barang yang diserahkan TPKD mng telah melewati tahapan musyawarah dengan mempertimbangkan kebutuhan. Seperti halnya exavator yang rencananya akan dimanfaatkan untuk proses perawatan jalan desa serta perawatan kebun desa. 

"Untuk tenda, panggung, kursi, generator termasuk sound system ini manfaatnya juga banyak, masyarakat Desa Tamiang yang lokasinya cukup jauh dari kota (Nanga Bulik) yang akan menyelenggarakan acara atau sejenisnha tidak harus susah-susah ke kota lagi, karena bisa difasilitasi oleh pemdes. Ini semua manfaatnya untuk masyarakat Desa Tamiang," ujarnya. 

Diketahui, jika ditotal dengan operasional, uang yang didapat dari pengelolaan kebun desa yang dikelola TPKD Tamiang dalam enam bulan terakhir ini mencapai Rp2 miliar lebih.  

Berita Terbaru