Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Siak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPD Partai Golkar Kalteng: Ayo Kita Bersatu Kembali

  • Oleh Wahyu Krida
  • 17 Februari 2021 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca-ditolaknya gugatan paslon Gubernur Kalteng nomor urut 01 Ben Brahim - Ujang Iskandar oleh Mahkamah Konstitusi (MK), secara otomatis paslon nomor urut 02, Sugianto Sabran - Edy Pratowo menjadi pemenang Pilgub Kalteng 2020.

Terkait hal itu, Ketua DPD Partai Golkar Kalteng H. M Ruslan AS pada Rabu, 17 Februari 2021 mengatakan, tentunya MK sudah memutuskan perkara secara adil sesuai aturan hukum yang ada.

"Pesta demokrasi sudah berakhir dan yang menang adalah seluruh masyarakat Kalteng. Apapun perbedaan pandangan politik dan dukungan selama Pilgub 2020, ayo kita bersatu kembali," jelas H. M Ruslan AS.

Hal itu disampaikan karena menurut H. M Ruslan AS, di depan masih banyak tantangan yang harus dihadapi bersama oleh seluruh masyarakat Kalteng.

"Salah satu di antaranya adalah kita masih menghadapi bencana covid-19 yang kapan berakhirnya kita semua belum tahu. Tentunya diperlukan kerja sama semua pihak, untuk melewati bencana ini dan memulihkan lagi dampak pandemi yang dirasakan semua pihak yang tentunya selain masalah kesehatan, hal lainnya adalah masalah ekonomi," jelas H. M Ruslan AS.

Masih menurutnya, membangun Provinsi Kalteng tentunya membutuhkan pemikiran semua pihak. "Terlebih Provinsi Kalteng sudah ditetapkan pemerintah pusat sebagai lokasi food estate," ungkapnya.

"Kemudian Gubernur Kalteng juga menyampaikan bahwa, kegiatan food estate bukan hanya di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau saja. Karena semua kabupaten kebagian food estate yang disesuaikan dengan potensi daerahnya. Kegiatan ini dilakukan agar kemakmuran bisa berimbas seluruh masyarakat Kalteng," demikian H. M Ruslan AS menyampaikan. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru