Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keluarkan Jurus, Ayah Kandung Dihajar

  • Oleh Naco
  • 18 Februari 2021 - 13:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Harie Rudiwansyah mengeluarkan jurusnya namun untuk menghajar ayah kandung, Imuh Ardiansyah.

Korban dipukul dengan tangan kosong dan kaki mengenai dada korban. Fakta ini terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis, 18 Februari 2021.

"Pertama itu saya pukul dengan tangan kosong saja," kata tersangka kepada jaksa. Tidak hanya sekali, terdakwa memukul korban sebanyak 3 kali pada bagian dadanya dan menginjak dada dan perut korban sebanyak 2 kali hingga korban kesakitan.

Tidak terima perbuatan pria yang sudah mendapatkan maaf dari ayahnya itu harus berproses secara hukum dan dalam dekat akan segera disidangkan.

Perbuatan itu dilakukan tersangka pada Rabu, 23 Desember 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 88 Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam kasus ini tersangka dibidik Pasal 44 ayat 1 UUNomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 ayat 1 KUHP. (NACO/B-6)

Berita Terbaru