Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa Harus Aktif Berkonsultasi dengan Inspektorat

  • Oleh Naco
  • 18 Februari 2021 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mendorong agar kepala desa lebih aktif berkonsultasi kepada Inspektorat dalam setiap pemanfaatan hingga kepada pelaporan penggunaan dana desa. 

Pasalnya aksi lapor melapor terhadap kepala desa terus terjadi dan sangat tidak sehat jika kepala desa tidak memanfaatkan peran dari Inspektorat itu sendiri.

“Kades kalau mau cari aman lebih baik minta bantuan kepada Inspektorat bahkan akan lebih baik kalau bisa meminta legal opinion dari jaksa untuk pelaksanaan program desa,”kata Rimbun, Kamis, 18 Februari 2021.

Apa yang dikatakan politisi PDIP ini menanggapi persoalan dana desa yang kerap berujung kepada kasus hukum tersebut.

"Penyalahgunaan dana desa ini terjadi akibat kurang pahamnya pihak pengguna dana desa," ucap Rimbun.

Titik kritis permasalahan pengelolaan keuangan desa antara lain masih kurangnya transparansi dan partisipasi masyarakat, pelaksanaan kegiatan yang tidak menggunakan pola padat karya, kualitas SDM yang masih kurang, penggunaan dana desa di luar prioritas, dan evaluasi tingkat kecamatan dan dinas terkait yang masih lemah serta peran APIP yang belum optimal.

Selain itu juga para kepala desa banyak yang kurang aktif melakukan konsultasi dan koordinasi soal penggunaan dana desa.

Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan tentunya masih ada yang tidak mengacu kepada aturan. Kondisi demikian tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. (NACO/B-6)

Berita Terbaru