Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Tangkap 3 Kurir Narkoba di Sampit, Dua Di Antaranya Perempuan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 18 Februari 2021 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng menangkap 3 orang diduga sebagai kurir narkoba di Baamang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Jumat 12 Februari 2021 lalu.

Direktur Reserse Narkoba atau Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Nono Wardoyo mewakili Kapolda Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ketiga tersangka itu yakni AT pria (27), SL perempuan (27) dan HY perempuan (38).

"Dari penangkapan itu, kami berhasil menyita 2 paket narkotika diduga sabu dengan berat 203 gram," kata Nono, Kamis, 18 Februari 2021.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnnya berupa 1 unit motor, 3 unit handphone berbagai merk dan uang tunai senilai Rp28 juta, hasil transaksi.

Dia menjelaskan, barang haram tersebut didapat tersangka dari kiriman daerah Pontianak Kalimantan Barat. Kronologisnya, tersangka mengambil kiriman barang haram tersebut dan dibawa ke Kota Sampit untuk diedarkan dan itu merupakan jaringan terputus.

Kini, ketiga tersangka diamankan di Polda Kalteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Terhadap tersangka kita jerat UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling sedikit 6 tahun," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru